Analisis Neraca Air Lahan untuk Penentuan Periode Tanam bagi Tanaman Padi pada Lahan Sawah Tadah Hujan

Authors

  • Syifa Sarwahita Delianata Brawijaya University
  • Didik Hariyono Universitas Brawijaya
  • sisca fajriani Universitas Brawijaya

Keywords:

Neraca Air Lahan, Periode Tanam, Sawah Tadah Hujan, Tanaman Padi

Abstract

Beras merupakan bahan pangan utama bagi sebagian besar masyarakat Indoensia. Namun, dengan adanya perubahan iklim global memacu terjadinya fluktuasi hasil panen pada berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu sentra produksi beras Jawa Timur yang didominasi oleh lahan sawah tadah hujan. Lahan sawah tadah hujan memiliki faktor pembatas yaitu air sehingga mengandalkan ketersediaan air dari air hujan. Fluktuasi ketersediaan air dapat diketahui dengan pendekatan neraca air dan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan periode tanam. Penelitian bertujuan untuk mempelajari ketersediaan air tanah dan penentuan periode tanam yang tepat untuk tanaman padi khususnya di lahan sawah tadah hujan. Penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai Mei 2023 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan data primer (kapasitas lapang dan titik layu permanen) dan data sekunder (curah hujan dan suhu). Analisis data yang digunakan yaitu analisis neraca air lahan dan analisis penentuan periode tanam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan air tanah di Kabupaten Bojonegoro mengalami kondisi surplus pada Desember I – April III dengan kadar air tanah mencapai kapasitas lapang, sedangkan pada Mei I – November III terjadi kondisi defisit dan kadar air tanah mengalami penurunan hingga mencapai titik layu permanen. Periode tanam untuk tanaman padi di lahan sawah tadah hujan dapat dilakukan pada 2 periode tanam. Periode tanam pertama dilakukan pada Desember I – Maret I dan periode tanaman kedua dilakukan pada Maret II – Juni II.

Published

2025-02-28